-->

Kesehatan dan keselamatan kerja

Written By Anisa film on Selasa, 02 September 2014 | 9/02/2014 09:24:00 AM


PEMELIHARAAN, PERBAIKAN DAN KESEHATAN SERTA KESELAMATAN KERJA
1. Pemeliharaan dan Perbaikan
2. Kegiatan Pemeliharaan dan Perbaikan
3. Manajemen Pemeliharaan dan Perbaikan
4. Pemeliharaan dan Perbaikan Berbantuan Komputer
5. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
6. Organisasi Keselamatan Kerja

Keselamatan Kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahan-nya, tempat kerja dan lingkungannya, serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan Kerja juga merupakan sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja.

Mengapa perlu dibuat ketentuan tentang K3?
K3 dibuat dengan tujuan:
  1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
  3. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien.
Kecelakaan
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya. Oleh karena itu, sabotase atau kriminal merupakan tindakan di luar-lingkup kecelakaan yang sebenarnya.

Kerugian akibat kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan 5 kerugian (5K):
  1. Kerusakan
  2. Kekacauan organisasi
  3. Keluhan dan kesedihan
  4. Kelainan dan cacat
  5. Kematian

Klasifikasi kecelakaan

  1. Menurut jenis kecelakaan:
    • Terjatuh
    • Tertimpa benda jatuh
    • Tertumbuk atau terkena benda selain benda jatuh
    • Terjepit oleh benda
    • Gerakan yang melebihi kemampuan
    • Pengaruh suhu tinggi
    • Terkena sengatan arus listrik
    • Ter-sambar petir
    • Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
    • Terkena radiasi, atau dan lain-lain
  2. Menurut sumber atau penyebab kecelakaan
    • Dari mesin: pembangkit tenaga, mesin-mesin penyalur, pengerjaan logam, mesin pertanian, pertambangan, dan lain-lain.
    • Alat angkut dan alat angkat: kereta, mobil, pesawat terbang, kapal laut, crane, dan sebagainya.
    • Alat lain: bejana bertekanan, instalasi dan peralatan listrik, atau dan sebagainya.
    • Bahan/zat berbahaya dan radiasi: bahan peledak, radiasi sinar UV, radiasi nuklir, debu dan gas beracun, dan sebagainya.
    • Lingkungan kerja: di dalam/di luar gedung, di bawah tanah
  3. Menurut sifat luka atau kelainan
    • Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dan sebagainya.
Dari hasil penelitian, sebagian besar kecelakaan (80%-85%) disebabkan oleh kelalaian manusia. (Dr. Suma'mur, 1981, hal 9). Kesalahan tersebut bisa disebabkan oleh perencana, pekerja, teknisi pemeliharaan & perbaikan mesin atau alat lainnya, instalatir listrik, dan bisa juga disebabkan oleh pengguna.

Pencegahan kecelakaan

Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dihindari dengan:
  1. Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
  2. Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi, misalnya: standar tentang konstruksi, standar higene, standar instalasi peralatan industri & rumah tangga, menggunakan baju perlindungan kerja (kacamata las, jas-lab, sepatu karet untuk menghindari barang-barang tajam (pecahan kaca atau paku, dan zat cair berbahaya lainnya)).
  3. Melakukan pengawasan dengan baik.
  4. Memasang tanda-tanda peringatan
  5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran tentang pentingnya menghindari kecelakaan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Penanggulangan kecelakaan

a). Penanggulangan Kebakaran
  • Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat-tempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar, misalnya: di SPBU, di lingkungan hutan, di tempat penyimpanan bahan kimia, dan sebagainya.
  • Hilangkan sumber-sumber menyala ditempat terbuka, seperti: rokok yang menyala, nyala api, logam pijar di dekat bejana yang masih mengandung bahan yang mudah meledak, listrik statis yang bisa menimbulkan percikan bunga api, gesekan benda yang akan menimbulkan panas dan percikan bunga api.
  • Hindari awan debu yang mudah meledak dengan membangun pabrik bebas debu, pemasangan ventilasi yang baik, sehingga aliran debu bisa keluar dengan baik, menjaga lingkungan industri tetap bersih.

Perlengkapan pemadam kebakaran

Alat-alat pemadam dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
  1. Terpasang tetap di tempat
  2. Dapat bergerak atau di bawa
1. Alat pemadam kebakaran yang terpasang tetap
Alat penanggulangan kebakaran jenis ini meliputi:
  1. Pemancar air otomatis
  2. Pompa air
  3. Pipa-pipa dan slang-slang untuk aliran air
  4. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa.
Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relatif kecil (terdapat sumber air di lokasi kebakaran dan lokasi dapat di jangkau oleh peralatan tersebut). Sedangkan alat jenis ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar (lokasi kebakaran sulit di jangkau alat pemadam, atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan listrik, atau terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar).

Gambar 1.18. Beberapa Jenis Alat Pemadam Kebakaran

2. Alat pemadam kebakaran yang dapat dibawa.
Alat ini seharusnya tetap tersedia di setiap kantor bahkan rumah tangga. Pemasangan alat hendaknya ditempat yang paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat kebakaran, dan mudah di jangkau saat terjadi kebakaran.

Cara menggunakan alat-alat pemadam kebakaran tersebut dapat dilihat pada label yang terdapat pada setiap jenis alat. Setiap produk mempunyai urutan cara penggunaan yang berbeda-beda.

b). Penanggulangan kebakaran akibat instalasi listrik dan petir
  • Buat instalasi listrik sesuai dengan peraturan yang berlaku antara lain PUIL-2000 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik-2000)
  • Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan.
  • Gunakan kabel yang berstandar keamanan baik (LMK/SPLN)
  • Ganti kabel yang telah usang atau cacat pada instalasi atau peralatan listrik lainnya
  • Hindari percabangan sambungan antar rumah
  • Hindari penggunaan percabangan pada stop kontak
  • Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pentanahan secara berkala
  • Gunakan instalasi penyalur petir sesuai dengan standar
c). Penanggulangan Kecelakaan di dalam Lift
  • Pasang rambu-rambu & petunjuk yang mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat (listrik ter-putus atau padam, kebakaran, gempa).
  • Jangan memberi muatan lift melebihi kapasitas-nya
  • Jangan membawa sumber api terbuka di dalam lift
  • Jangan merokok dan membuang puntung rokok di dalam lift
  • Jika terjadi pemutusan aliran listrik, maka lift akan berhenti di lantai terdekat dan pintu lift segera terbuka sesaat setelah berhenti. Segera keluarlah dari lift dengan hati-hati.
d). Penanggulangan Kecelakaan terhadap Zat Berbahaya

Bahan-bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang selama pembuatan-nya, pengolahan-nya, pengangkutan-nya, penyimpanan-nya, dan penggunaan-nya dapat menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, mati lemas, keracunan dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang yang bersangkutan karenanya, atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan.
  1. Bahan-bahan eksplosif
    Adalah bahan-bahan yang mudah meledak. Ini merupakan bahan yang paling berbahaya. Bahan ini bukan hanya bahan peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu, atau jika mengalami pemanasan, kekerasan, atau gesekan dapat mengakibatkan ledakan yang biasanya diikuti dengan kebakaran. Contoh: garam logam yang dapat meledak karena oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar.
  2. Bahan-bahan yang meng-oksidasi.
    Bahan ini kaya akan oksigen, sehingga resiko kebakaran-nya sangat tinggi. Contoh: chlorat dan permangant yang dapat menyebabkan nyala api pada bubuk kayu, atau jerami yang mengalami gesekan, asam sulfat dan nitrat dapat menyebabkan kebakaran jika bersentuhan dengan bahan-bahan organik.
  3. Bahan-bahan yang mudah terbakar
    Tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakar-nya. Makin rendah titik bakar-nya makin berbahaya.
  4. Bahan-bahan beracun.
    Bahan ini bisa berupa cair, bubuk, gas, uap, awan, bisa berbau atau tidak berbau. Proses keracunan bisa terjadi karena tertelan, terhirup, kontak dengan kulit, mata dan sebagainya. Contoh: NaCl bahan yang digunakan dalam proses pembuatan PCB. Bahan ini seringkali akan menimbulkan gatal-gatal, bahkan iritasi jika tersentuh kulit.
  5. Bahan korosif.
    Bahan ini meliputi asam-asam, alkali-alkali, atau bahan-bahan kuat lainnya yang dapat menyebabkan kebakaran pada kulit yang tersentuh.
  6. Bahan-bahan radioaktif
    Bahan ini meliputi isotop-isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung bahan radioaktif. Contoh cat bersinar.
Tindakan pencegahan
  • Pemasangan Label dan tanda peringatan
  • Pengolahan, pengangkutan, dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
  • Simpanlah bahan-bahan berbahaya di tempat yang memenuhi syarat keamanan bagi penyimpnan bahan tersebut.
Gambar 1.19. (a-h). Simbol-simbol Bahaya

Pendekatan keselamatan lain

a). Perencanaan
  • Keselamatan kerja hendaknya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi (sekolah, kantor, industri, perusahaan). Hal-hal yang perlu diperhitungkan antara lain: lokasi, fasilitas penyimpanan, tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan, dan sebagainya.
b) Ketatarumah-tanggaan yang baik dan teratur.
  • Menempatkan barang-barang ditempat yang semestinya, tidak menempatkan barang di tempat yang digunakan untuk lalu-lintas orang dan jalur-jalur yang digunakan untuk penyelamatan kondisi darurat.
  • Menjaga kebersihan lingkungan dari barang/bahan berbahaya, misalnya: hindari tumpahan oli pada lantai atau jalur lalu-lintas pejalan kaki.

Gambar 1.19. Tanda-tanda Keselamatan di Tempat Kerja
Gambar 1.19. Tanda-tanda Keselamatan di Tempat Kerja

Tabel 1.3. Bentuk dan Warna untuk Simbol Keselamatan

c). Pakaian kerja
  • Hindari pakaian yang terlalu longgar, banyak tali, baju berdasi, baju sobek, kunci/gelang berantai, jika kita bekerja dengan barang-barang yang berputar atau mesin-mesin yang bergerak misalnya: mesin penggilingan, mesin pintal, dan sebagainya
  • Hindari pakaian dari bahan seluloid jika kita bekerja dengan bahan-bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar.
  • Hindari membawa atau menyimpan di kantong baju barang-barang yang runcing, benda tajam, bahan yang mudah meledak, atau cairan yang mudah terbakar.
d). Peralatan perlindungan diri
  1. Kacamata.
    Gunakan kacamata yang sesuai dengan pekerjaan yang kita tangani, misalnya: untuk pekerjaan las diperlukan kacamata dengan kaca yang dapat menyaring sinar las, kacamata renang digunakan untuk melindungi mata dari air dan zat-zat berbahaya yang terkandung di dalam air.
  2. Sepatu.
    Gunakan sepatu yang dapat melindungi kaki dari beban berat yang menimpa kaki, paku atau benda tajam lain, logam, benda pijar dan asam yang mungkin terinjak. Sepatu untuk pekerja listrik harus berbahan non-konduktor, tanpa paku logam.
  3. Sarung tangan.
    Gunakan sarung tangan yang tidak menghalangi gerak jari dan tangan. Pilih sarung tangan dengan bahan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditangani, misalnya: sarung tangan untuk melindungi diri dari tusukan atau sayatan, bahan kimia berbahaya, panas, sengatan listrik, atau radiasi tentu berbeda bahannya.
  4. Helm pengaman.
    Gunakan topi yang dapat melindungi kepala dari tertimpa benda jatuh atau benda lain yang bergerak, tetapi tetap ringan.
  5. Alat perlindungan telinga untuk melindungi pekerja dari kebisingan, benda bergerak, percikan bahan berbahaya.
  6. Alat perlindungan paru-paru, untuk melindungi pekerja dari bahaya polusi udara, gas beracun, atau kemungkinan dari kekurangan oksigen.
  7. Alat perlindungan lainnya, seperti: tali pengaman untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh.

Gambar 1.20. Peralatan Perlindungan Diri

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih, atas saran atau usulan anda.

Translate

Menu Blog Ini

Buka Semua | Tutup Semua

 
SUPPORT: anisa indra - dmca
Copyright © 2011-2018. Citra teknologi - All Rights Reserved
Template Created by: Creating Website
Published by: Mas Template - Proudly powered by: Blogger